"Kami sudah menerima salinannya. Kami akan menunggu prosesi paripurna, penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan," tutur Dadang.
Dadang pun mengajak seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung selama lima tahun ke depan.
"Kita tidak usah lagi bicara ke belakang, sekarang tidak ada pasangan calon satu, dua, dan tiga, tapi yang ada saat ini masyarakat Kabupaten Bandung," tegas Dadang.
Diketahui, penetapan tersebut dilakukan penyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia Kurnia-Usman Sayogi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.