JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2021. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun mengajak mahasiswa memanfaatkan program ini untuk mendukung kegiatan perkuliahan.
Kenaikan tersebut diiringi juga dengan beberapa perubahan, termasuk skema pendistribusian. Jika pad 2020 anggaran KIP Kuliah sebesar Rp1,3 triliun, pada 2021 jumlahnya naik menjadi Rp2,5 triliun. Namun, penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni 200.000 mahasiswa.
LaNyalla Mattalitti menyambut baik peningkatan anggaran KIP Kuliah 2021.
"Ini kabar baik untuk pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Karena, 200 ribu mahasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan KIP Kuliah tahun 2021. Namun, jumlahnya tergantung kepada akreditasi pada program studi di mana mahasiswa tersebut kuliah," tuturnya, Minggu (21/3/2021).
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, mahasiswa yang mendapatkan bantuan kuliah KIP dikenakan persyaratan tertentu.