"Kami menyadari bahwa kejahatan ini memiliki dampak signifikan pada keluarga yang terkena dampak dan kami akan terus mengganggu penjahat di mana pun kami memiliki informasi yang dapat kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
"Saya tahu banyak korban kejahatan ini akan sangat ingin tahu apakah kami telah memulihkan hewan peliharaan mereka atau tidak,” ujarnya.
"Saya ingin meyakinkan mereka bahwa kami sedang bekerja secepat mungkin untuk mengidentifikasi siapa pemilik semua anjing itu dan bertujuan untuk menyatukan mereka kembali dengan pemiliknya secepat mungkin,” lanjutnya.
Polisi mengatakan perintah pembubaran diberlakukan di lokasi itu untuk "meminimalkan kemungkinan kejahatan atau kekacauan lebih lanjut".
Perintah tersebut memberi polisi kekuatan untuk mengeluarkan seseorang dari suatu daerah untuk jangka waktu hingga 48 jam.
(Susi Susanti)