JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyelidiki video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu diungkapkan Argo saat menanggapi kabar penangkapan pelaku penyebar hoaks terhadap seorang pemuda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menegaskan, saat ini tim gabungan kepolisian dan kejaksaan agung masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dilidik," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (22/3/2021).
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan hal serupa. Direktorat Cyber Mabes Polri, kata dia, masih mengusut kasus tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan itu ya. Yang jelas sekarang Direktorat Cyber sedang menangani masalah ini. Nanti perkembangannya pasti disampaikan," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya beredar di media sosial video berdurasi 48 detik dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Beredarnya videp hoaks tersebut ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.