Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap di Sidang HRS Berdalih Akunnya Diretas

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2021 |17:46 WIB
Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap di Sidang HRS Berdalih Akunnya Diretas
Ilustrasi (Foto : The Guardian)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan pelaku yang diduga pembuat video hoaks tentang oknum jaksa penuntut umum (JPU) yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku nama pengguna akunnya telah diretas (hack) oleh orang tak dikenal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak awalnya menepis kabar bahwa tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah menangkap seorang lelaki yang diduga pembuat video hoaks tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari pengamanan saja.

"Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks dimaksud," kata Eben dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).

Dari pengamanan tersebut, kata dia, tim kejaksaan mendapatkan keterangan dari pria tersebut terkait dugaan kasus yang menyeretnya ke Kejati Sulawesi Selatan. Dari pengakuannya, video tersebut bukan dibuat olehnya.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement