Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung: Aset yang Disita Belum Tutupi Kerugian Negara, Kejar di Luar Negeri

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |09:27 WIB
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung: Aset yang Disita Belum Tutupi Kerugian Negara, Kejar di Luar Negeri
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memperluas pancarian aset kasus korupsi PT Asabri hingga luar negeri. Upaya itu, dilakukan dalam rangka mengembalikkan kerugian negara atas kasus megakorupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan bahwa hingga saat ini aset yang berhasil disita belum sepenuhnya bisa menutupi kerugian negara yang telah tercatat.

"Sampai saat ini belum, setengahnya belum. makannya anak-anak masih kerja keras untuk bisa bagaimana caranya untuk bisa mengembalikkan," kata Febrie saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021) malam.

Baca Juga: Kejagung Terjunkan Tim Cari & Sita Aset Milik Benny Tjokro, dari Mal hingga Tanah 1.000 Hektare

Oleh karena itu, kata dia, hingga saat ini timnya akan terus bekerja keras untuk mengindentifikasi aset-aset tersebut. Proses pencarian aset ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri saja, tapi juga di luar negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement