“Penting diketahui, di dalam sertifikat bukti telah divaksin terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Gunakan sertifikat itu sesuai kebutuhannya. Karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” ujarnya.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan? Ini Jawaban Kemenkes
Pada kesempatan itu, Wiku juga menyampaikan bahwa hingga tanggal 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin mencapai angka 5 juta. Menurutnya hal ini merupakan capaian yang positif dan harus tetap ditingkatkan.
“Sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari covid-19. Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )