Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat Lokasinya, Mulai 1 April Polda Banten Terapkan Tilang Elektronik

Teguh Mahardika , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |15:20 WIB
Catat Lokasinya, Mulai 1 April Polda Banten Terapkan Tilang Elektronik
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Ada ETLE, Kakorlantas: Tilang Manual Tetap Ada Dengan Skala Prioritas

Surat tilang akan dikirim langsung melalui Kantor POS yang ditujukan sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pihaknya menghimbau masyarakat agar patuh pada aturan lalulintas.

"Bisa tetap, mereka nggak tahu. Pagi melanggar, sore melanggar lagi, tujuannya agar tidak melanggar lagi. Melalui kantor POS nanti disesuaikan nopol, KTP. Kalau tidak datang kita blok," tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement