CHINA - China mengecam Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris dan Uni Eropa (EU) setelah negara-negara itu mengumumkan sanksi terhadap individu dan entitas China terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying menyebut tindakan negara-negara itu sebagai "pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan kepentingan keamanan China."
"Kami tidak khawatir sama sekali. Ini karena gabungan penduduk AS, Inggris Raya, dan Kanada hanya 5,7% dari populasi dunia. Dan bersama dengan semua penduduk Uni Eropa, mereka berjumlah sekitar 11 % dari populasi dunia. Sedangkan penduduk China adalah seperlima dari jumlah populasi dunia. Suara dari beberapa negara ini tidak mewakili opini publik internasional. Mereka tidak berhak dan tidak punya posisi untuk mewakili komunitas internasional," tandasnya.
Hua juga mengecam negara-negara itu karena mengaku sebagai hakim-hakim HAM dan bertindak sebagai pemberi kuliah HAM, sementara mempunyai "catatan HAM yang menyedihkan" sendiri.
(Baca juga: Korea Utara dan China Tegaskan Aliansi Bersama)
Ketika ditanya tentang apakah China khawatir karena ini pertama kalinya beberapa negara barat menjatuhkan sanksi bersama-sama terhadap China, dia mengatakan China "tidak khawatir sama sekali."
Terkait hubungan China-Uni Eropa, Hua Chunying mengatakan China menyambut kerja sama dan tidak menyetujui konfrontasi, serta memperingatkan UE untuk tidak menyabotase hubungan bilateral.
Hua juga menegaskan, negara mana pun yang mencampuri urusan dalam negeri China berdasarkan rumor dan kebohongan, serta merusak kepentingan dan martabat China, akan menghadapi tanggapan tegas dari China.
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki mengatakan, apa yang dilakukan China jelas merupakan pelanggaran HAM yang serius.
"Jelas, ini adalah reaksi terhadap apa yang kami rasakan sebagai pelanggaran HAM yang serius. Orang Eropa jelas merasakan ini juga terhadap anggota kelompok etnis dan agama minoritas Xinjiang. Tidak ada yang bisa mengubah keprihatinan kami terkait itu. Dan kami mengambil tindakan seperti yang Anda amati, dalam persatuan dengan Inggris, Kanada, dan Uni Eropa, yang juga bertindak melawan pelanggar HAM terkait dengan kekejaman,” ungkapnya.
"Anda tahu, ini menunjukkan tekad kami yang berkelanjutan untuk bekerja secara multilateral, guna memajukan dukungan terhadap HAM. Kami tetap mempunyai keprihatinan besar tentang kejahatan China terhadap kemanusiaan dan genosida terhadap orang Uighur di Xinjiang. Tetapi saya tidak bisa memperkirakan apapun tentang sanksi pada masa depan. Jelas, ini adalah masalah yang diangkat dalam pertemuan pekan lalu dan juga masalah yang diangkat oleh pPesiden dalam percakapannya dengan Presiden Xi beberapa minggu lalu,” lanjutnya.
(Susi Susanti)