Huda mengingatkan, dengan pencabutan itu jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak seberang atau kubu AHY, yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Marzuki Ali dkk. terhadap Ketum Partai Demokrat AHY, dianggap sebagai suatu bentuk ketidakpercayaan Marzuki Alie dkk.
"Itu salah besar ! Sebab sebagaimana yang saya jelaskan di atas, gugatan itu dicabut selain karena Pak H. Marzuki Alie dkk. menganggap sudah tidak ada lagi urgensinya, juga karena Pak H. Marzuki Alie tidak ingin memberi kesan bahwa Partai Demokrat itu ada dua, apalagi membenarkan adanya satu Partai Demokrat saja yang dipimpin mantan "pelarian" Mayor AHY," ungkapnya.
Di sisi lain, Huda juga mengatakan, emua peserta KLB Partai Demokrat sudah bersepakat dan memutuskan hanya ada satu Partai Demokrat, dan hanya ada satu Ketua Umum Partai Demokrat, yaitu Partai Demokrat yang Ketua Umumnya Pak Jenderal (Purn.)TNI Dr. Moeldoko.
"Dan sekarang pada kenyataannya masyarakat lebih menyukai Partai Demokrat yang dipimpin oleh Pak Jenderal daripada Partai Demokrat yang dipimpin Pak Mayor. Ini semua bisa kita lihat dari banyaknya pengamat politik profesional yang memberikan dukungannya untuk Pak Moeldoko," tandasnya.
(Sazili Mustofa)