Wiku mengingatkan, adanya kelonggaran ini harus dijalankan secara hati-hati oleh institusi pendidikan. Terutama perlu adanya pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.
“Adanya kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah, mohon pelaksanaanya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah,” ujar dia.
Baca juga: Satgas Covid-19: Detail Aturan Pembelajaran Tatap Muka Segera Diumumkan
Dia meminta agar institusi yang melakukan pembelajaran tatap tetap waspada dan siap melakukan pengetatan jika diperlukan.
“Untuk instansi pendidikan yang sudah melakukan pembukaan mohon terus waspada dengan situasi terkini dan bersiap dengan pengetatan kembali jika diperlukan melalui screening secara berkala,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.