Sementara itu, Kabid Intel Dakim Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soetta, Pandu menjelaskan bahwa ketiganya ditahan saat petugas mewawancarai mereka. Petugas curiga karena barcode visa yang ditunjukkan ternyata milik orang lain.
"Ketika nomor visanya keluar, malah nama orang lain. Seperti MK ini, saat dicek nomornya by system, yang keluar namanya atas nama AB warga negara Rusia," ungkap Pandu.
Selain itu, Pandu juga memastikan bahwa pembuat visa elektronik palsu tersebut berada di India. Saat ini, ketiganya ditahan untuk melalui proses hukum selanjutnya.
(Awaludin)