Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Terlapor Unlawfull Killing Tewas karena Kecelakaan, Ini Tanggapan Komisi III DPR

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |05:42 WIB
 Polisi Terlapor <i>Unlawfull Killing</i> Tewas karena Kecelakaan, Ini Tanggapan Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, salah satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawfull Killing enam Laskar FPI, meninggal dunia karena kecelakaan.

Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud, sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu.

Baca juga:  1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata TP3 Laskar FPI

Terkait informasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa pihaknya masih mengecek dan mendalami informasi terkait tewasnya salah satu polisi terlapor kasus tersebut.

“Masih mau saya cek dan dalami dulu,” kata Sahroni kepada MNC Portal Indonesia.

Baca juga:  1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata Eks Pengacara FPI

Hanya saja, politikus Partai Nasdem ini melanjutkan, yang namanya kecelakaan bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Termasuk orang yang sedang dalam terlibat kasus tertentu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement