JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tiga orang simpatisan Habib Rizieq Shihab. Mereka diamankan saat bentrok dengan anggota kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021 saat persidangan Habib Rizieq.
"Kami mencurigai beberapa orang yang tiba-tiba mendekati barikade. Tadi mengamankan tiga orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan MNC Portal di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: PN Jaktim Batasi Jumlah Kuasa Hukum Habib Rizieq
Erwin mengatakan, ketiga orang itu dilakukan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Ketiganya juga dilakukan SWAB antigen.
"Melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan mudah-mudahan ini dipahami," tuturnya.
Selain itu, para simpatisan tersebut akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. "Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan Pasal 5 KUHAP menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan interogasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.
Baca Juga: Cerita Kepulangannya ke Indonesia, Habib Rizieq Bantah Sengaja Menuju Kerumunan di Bandara
Sebelumnya, Rizieq Shihab kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021. Kini, Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan atas perkaranya.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya yang dilaksanakan Selasa 23 Maret lalu.
(Rep: Muhammad Refi Sandi)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.