JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Jumat, 26 Maret 2021.
(Baca juga: Usai Sidang, Habib Rizieq: Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan!)
Berikut Okezone, merangkum beberapa fakta yang terjadi baik di dalam maupun di luar persidangan.
1. Dijaga Ketat, Barracuda hingga Water Cannon Terparkir di PN Jaktim
Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan "water cannon" juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Timur yang menjadi lokasi persidangan bagi Habib Rizieq Shihab.
2. Sopir Pengacara Habib Rizieq Ditangkap karena Membawa Pedang dan Badik
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, kaget sopirnya diamankan terkait senjata tajam (sajam) di mobilnya. Sopir Alamsyah ditangkap aparat kepolisian yang menjaga sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Pelaku membawa pedang dan badik
(Baca juga: Aksi Heroik Emen si Tukang Becak Luluh Lantahkan Tank Canggih Inggris)
3. Habib Rizieq Cerita Kepulangannya ke Indonesia
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjelaskan kronologi kepulangannya dari Arab Saudi menuju Indonesia pada November 2020. Rizieq menceritakan, setelah tiba di Indonesia tepatnya di Bandara Soekarno Hatta, dirinya dan keluarga dimintai surat bebas Covid-19.
4. 3 Orang Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tiga orang simpatisan Habib Rizieq Shihab. Mereka diamankan saat bentrok dengan anggota kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.