KEDIRI - Kakek berinisial SP (68) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah dilaporkan melecehkan gadis tetangganya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Saat dijemput paksa di rumahnya, laki laki tua tersebut mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha kepada wartawan Sabtu (27/3/2021).
Sebelum dilaporkan, SP kepergok sedang memaksa korban yang tengah bermain dengan kerabatnya.
Baca juga: Tak Bisa Ereksi ke Istri, Pria di Bogor Cabuli Anak Tetangga
Korban merupakan bocah dengan kebutuhan khusus. Oleh pelaku, korban tiba tiba dipaksa masuk ke dalam rumahnya, dan dikunci dari dalam. Menyaksikan aksi pelaku, saksi yang juga kerabat korban, langsung mengadu ke ibu korban.
"Peristiwa terjadi saat korban bermain di halaman dekat rumah pelaku," terang Rizkika.
Baca juga: Keperawanan Anaknya Direnggut, Orangtua Lapor Polisi