Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peran Terduga Teroris HH, Motivator dan Fasilitator Jaringan Perakit Bom

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |13:21 WIB
Peran Terduga Teroris HH, Motivator dan Fasilitator Jaringan Perakit Bom
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, terduga teroris berinisial HH adalah penggerak jaringan perakit bom.

Empat pelaku yang sudah diamankan oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 di wilayah Jabodetabek pada Senin (29/3/2021) adalah ZA (37), AJ (46), HH (56) dan BS (43).

"Termasuk disampaikan HH sebagai motivator dan fasilitator penggerak dalam kelompok ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (30/3/2021) di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Pria Terduga Teroris yang Diamankan di Condet Jakarta Timur Warga Lama, Jarang Komunikasi

Namun, polisi belum menemukan keterkaitan antara jaringan perakit bom HH Cs dengan pelaku aksi pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan.

"Keterkaitan dengan bom di Gereja Katedral Makassar sampai saat ini belum ada keterkaitan dengan mereka (jaringan HH), ini masih didalami terus karena barang bukti yang ditemukan banyak," tambah Yusri Yunus.

Baca juga: Selain Bekasi dan Condet, Terduga Teroris Juga Ditangkap di Pademangan & Cirendeu

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pasca-aksi teror pengeboman depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021), pihak Polda Metro Jaya dan tim Densus 88 mengamankan 4 tersangka pelaku perakitan bom di berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (29/3/2021).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement