Alex menjelaskan, jika majelis hakim nantinya menolak eksepsi yang diajukan Rizieq Shihab dipastikan perkara berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi.
Kendati demikian pihaknya belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan saksi lantaran masih menunggu keputusan majelis hakim dalam dalam sidang putusan sela.
"Kalau putusan selanya ditolak artinya perkara dilanjutkan dengan pembuktian lewat pemeriksaan saksi. Saksi dihadirkan di ruang persidangan, tapi mengenai berapa jumlah belum tahu," tuturnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.