PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru meniadakan tradisi petang megang (balimau) yang biasa dilaksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadan. Hal ini dikarenakan masih merebaknya Covid-19 di Kota Bertuah-julukan Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, ditiadakannya tradisi balimau tahun ini karena sebagian daerah masih berzona merah Corona.
"Ini karena daerah kita belum aman dari Pandemi Covid-19," kata Firduas, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Wali Kota Kendari Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih
Namun demikian, Pemkot Pekanbaru masih membolehkan acara petang megang dengan skala kecil. Kegiatan kegiatan petang megang bisa dilaksanakan sekitaran RT, RW dan keluarahan setempat. Namun untuk di sekitaran Sungai Siak tidak diperbolehkan. Peniadaan tradisi ini masih sama seperti tahun lalu.