BANDUNG - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Reynhard S.P. Silitonga mengungkapkan, bahwa dari 250 ribu warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan/ rumah tahanan, sebanyak 135 ribu diantaranya terjerat kasus narkotika.
"Dari 250 ribu ini, itu 250 ribu yang sekarang seluruh Indonesia itu adalah 135 ribu dengan satu perkara yaitu narkoba," ujar Reynhard di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: 574 Napi di Riau Dapat Remisi Natal, 2 Bebas
Sesaknya warga binaan kasus narkotika yang memenuhi lapas di seluruh Indonesia dicontohkan Reynhard pada lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Jadi kalau kita lihat di seluruh lembaga pemasyarakatan kami contohkan di Cipinang jumlah WB adalah 3.800 sedangkan kapasitasnya hanya 1.300 berarti lebih dua kali lipat yang ada disana dan dari 3.800 itu isinya adalah 3.500 perkara narkotika," jelas Reynhard.
Baca juga: Lucu, 2 Napi Kabur Janji Balik Lagi ke Penjara Usai Urusan Kelar
Reynhard mengungkapkan pada perkara narkotika, 70% daripada penghuni itu adalah narkotika yang barang buktinya dibawah 5 gram.