JAKARTA - Penertiban terhadap parkir liar kembali dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) pagi tadi.
Hal itu terungkap usai warga net @roylanaroylana merekam dan mempostingnya dan disebarkan oleh akun instagram @infojkt24 pagi tadi.
"Rabu, (31/3/21) Petugas dishub melakukan penertiban kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di Jl. Kramat Raya (Depan RSCM), Jakarta Pusat," katanya dalam caption.
Baca juga: Mobil Parkir Tutupi Ubin Penunjuk Jalan untuk Tunanetra di Barito Jaksel
Dalam postingan itu terlihat tiga anggota Dishub bahu membahu mengangkut sepeda motor ke truk dishub. Sementara seorang anggota lainnya tampak mengatur lalu lintas di kawasan itu.