JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) protes ke majelis hakim karena pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) olehnya, tidak disiarkan secara langsung di YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sedangkan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemberian tanggapan atas eksepsi dirinya oleh JPU disiarkan langsung di YouTube PN Jaktim. Habib Rizieq menilai ini bentuk tindakan diskriminatif. Karena itu, dia meminta majelis hakim menyiarkan video pembacaan eksepsinya pada YouTube PN Jaktim.
"Saya betul-betul merasa sangat dirugikan dan saya rasa ini tindakan diskriminatif dari PN Jaktim dari yang bertanggung jawab di bidang streaming," ujar Habib Rizieq dalam sidang lanjutan dengan agenda pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa di PN Jaktim, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq Protes Tak Bisa Masuk Ruang Sidang PN Jaktim
Menurut Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, saat jaksa membacakan dakwaan pada perkara kerumunan Petamburan, Megamendung, maupun soal hasil swab di RS UMMI, semuanya ditayangkan secara langsung melalui streaming YouTube PN Jaktim. Namun ketika dirinya membacakan eksepsi tidak ada siaran langsung tersebut.
"Begitu saya eksepsi dengan penasihat hukum tidak ada satu pun ditayangkan bagian streaming PN Jaktim dan itu merugikan saya, sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya atas kasus saya ini, dan menariknya begitu jaksa memberikan jawaban terhadap eksepsi saya baik kemarin di sidang kerumunan Petamburan, Megemandung dan hari ini, jadi giliran jaksa baca dakwaan ditayangkan, jawaban atas eksepsi ditayangkan, giliran saya membela diri tidak ditayangkan," kesal Habib Rizieq.
Baca juga: Habib Rizieq Sebut Jaksa Penuntut Umum Lakukan Kebohongan
"Ini sangat merugikan saya, ini tindakan diskriminatif, saya tidak tahu trouble-nya di mana, saya sangat menghormati sidang pengadilan ini, saya mohon bantuan majelis hakim yang mulia untuk bisa menjaga kerhormatan sidang ini, jangan sampai ada oknum-oknum di luar sana melakukan hal yang bisa merusak sidang ini, karena di luar sudah ramai mereka mengatakan pengadilan tidak fair, dakwaan jaksa dibaca full, eskespi saya tidak ditayangkan," sambung dia.
Atas hal itu, Habib Rizieq meminta majelis hakim mengabulkan permintaannya agar sesi pembacaan eksepsi dirinya ditayangkan di YouTube PN Jaktim.
"Lewat majelis hakim saya minta untuk dikabulkan agar rekaman eksepsi yang saya bacakan dan dibaca juga oleh penasihat hukum dari sidang-sidang yang ada untuk disiar ulang oleh tim streaming PN Jaktim," pintanya.
Habib Rizieq pun menegaskan jika rekaman pembacaan eksepsinya tidak disiarkan oleh PN Jaktim di YouTube, maka ia melalui penasihat hukum akan mengambil langkah hukum dan politik untuk memperkarakan ketidakadilan tersebut.