JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) selesai digelar. Dengan pengawalan ketat, Habib Rizieq meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Sidang Habib Rizieq, JPU Kutip Hadis soal Penegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Pantauan MPI, mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikawal oleh sejumlah polisi patwal. Mereka mengantarkan Habib Rizieq kembali ke Rutan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.
Habib Rizieq yang berada di dalam mobil tahanan tidak memberikan gestur kepada para awak media yang berkumpul di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Jumlah Aparat Kepolisian Jaga Persidangan Habib Rizieq Mulai Berkurang
Habib Rizieq mengikuti sidang secara langsung di PN Jakarta Timur hari ini. Rizieq duduk sebagai terdakwa dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.
(Qur'anul Hidayat)