Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Sebarkan Virus Covid-19, Pramugara Dihukum Penjara 2 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |10:45 WIB
Dituduh Sebarkan Virus Covid-19, Pramugara Dihukum Penjara 2 Tahun
Maskapai penerbangan Vietnam Airlines (Foto: CNN)
A
A
A

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata pernyataan itu.

Reuters tidak dapat segera menghubungi pengacaranya untuk dimintai komentar.

Seperti diketahui, Vietnam telah dipuji atas upayanya untuk menahan virus melalui pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat. Ini telah mencatat kurang dari 2.600 infeksi Covid-19 dan hanya 35 kematian akibat penyakit tersebut.

(Baca juga: Dituduh Lakukan Spionase, Italia Usir Dua Diplomat Rusia)

Pada bulan Desember tahun lalu, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi selama 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait dengan pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement