JAKARTA - Mobil pribadi masih tak diperbolehkan masuk ke dalam Polda Metro Jaya, pada Kamis (1/4/2021). Pelarangan itu setelah penyerangan terduga teroris di Mabes Polri, Rabu (31/3).
"Kendaraan roda empat (mobil) dilarang masuk," ujar Roy salah satu personel kepolisian yang bertugas di pintu gerbang Mapolda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto.
Polda Metro Jaya hanya menerima pengunjung yang menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki. Seluruh pengunjung juga wajib melewati petugas pengecekan.
"Pengecekan tas, motor dan lain-lain," ujar Roy.
Baca juga: Antrean Motor Masuk Polda Metro Mengular, Jalan Gatot Subroto Macet
Menurut petugas, pembatasan dan pengetatan kendaraan bermotor masuk ke Mapolda Metro Jaya, sejak Rabu (31/3/2021) malam.
"Ini sesuai perintah Kapolda (Irjen Mohammad Fadil Imran) pascakejadian (teror di Bareskrim)," tambah Roy.

Pengetatan pintu masuk Mapolda Metro ini membuat antrean panjang sepeda motor di Jalan Gatot Subroto. Situasi ini membuat kendaraan yang melaju dari arah Pancoran menuju Slipi di Jalan Gatot Subroto depan Polda Metro Jaya harus mengambil lajur paling kanan (lajur bus Transjakarta).
Baca juga: Teroris Serang Mabes Polri, Polda Metro Perketat Pengamanan
Sebagaimana diketahui, pengamanan Markas Polda Metro Jaya semakin diperketat pasca penyerangan teroris ZA di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore kemarin. Hal tesebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Semua mako (markas komando) kepolisian Polda Metro Jaya kami perketat. Kami tingkatkan pengamanan dengan menggunakan anggota bersenjata dan body check di setiap pintu, jadi semuanya kita lakukan pemeriksaan. Ini upaya preventif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu malam.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.