JAKARTA - Setelah menerima laporan dua wanita korban malapraktik gagal filler payudara berinisial T dan D pada Rabu (31/3/2021), Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan korban.
"Sehingga siapa saja korban yang alami hal serupa, bisa melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Tergiur Harga Murah Suntik Pembesar Payudara, 2 Wanita Keluar Cairan Nanah Lapor Polisi
Arsya menjelaskan, saat ini pelaporan korban terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan yang diduga tidak memiliki ijin.
"Jadi saat ini kita akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut," tutup dia.