Calon penumpang kereta tidak dalam keadaan flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. "Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," terang Ixfan.
Selama perjalanan, para pelanggan juga dilarang berbicara satu arah maupun dua arah, baik melalui ponsel maupun secara langsung. Bagi mereka yang waktu tempuhnya kurang dari dua jam, juga dilarang makan dan minum. Kecuali memang harus mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan.
"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Ixfan.
(Angkasa Yudhistira)