Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan Tukang Ojek Antar Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus

Edy Siswanto , Jurnalis-Jum'at, 02 April 2021 |19:20 WIB
Pengakuan Tukang Ojek Antar Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus
Gubernur Papua Lukas Enembe saat di perbatasan RI-Papua Nugini. (Ist)
A
A
A

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengakui telah menyalahi Undang-Undang Keimigrasian terkait dokumen pelintas batas negara Nomor 6 Tahun 2011.

Lukas Enembe tidak melalui Pintu Masuk Lintas Batas Negara (PLBN) di Skow Kota Jayapura, melainkan melewati jalur tradisional (jalur tikus) di wilayah Skow.

Hal ini juga diakui tukang ojek yang digunakan Lukas Enembe saat melewati jalur tradisional tersebut. Hendrik, nama panggilan sang tukang ojek tersebut, mengaku tidak tahu jika yang dibawanya adalah Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Saya tidak tahu kalau itu Gubernur. Setelah tiba di pangkalan ojek, saya diberi tahu kalau yang diantar adalah Gubernur Papua, ” katanya, Jumat (2/4).

Ia menjelaskan, pengguna jasa ojeknya itu yang kemudian diketahui adalah Gubernur Papua Lukas Enembe tidak sendirian, tapin bersama dua pendamping. Seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Hendrik Abidondifu dan seorang perempuan yang diketahui bernama Ely Wenda.

“Mereka tiga orang. Saya bonceng 2 orang, sementara satu orang perempuan naik ojek lainnya,” ucapnya.

Hendrik melanjutkan, selepas mengantar Gubernur bersama rekannya, ia diupahi Rp100 ribu. Ia pun sempat hendak mengembalikan uang itu karena kebanyakan. Itu karena tarif biasa hanya 2 kina atau setara Rp8 ribu dihitung kurs rupiah ke mata uang Kina saat ini sekitar Rp4 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement