JAKARTA - Tersangka TS (54) kakek tiri yang tega mencabuli cucunya sendiri KO (7) berkali-kali hingga tewas, akhirnya ditangkap polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku saat ini sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih, dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Pademangan Jakarta Utara Diduga Korban Pencabulan Meninggal di Rumah Sakit
Sementara itu, WL (39) paman korban mengatakan, keponakannya telah dicabuli pelaku TS yang tinggal serumah dengan korban di Pademangan, Jakarta Utara, sebanyak delapan kali.
Baca Juga: Keluarga Bocah di Pademangan Jakarta Utara yang Tewas Dicabuli Sebut Pelaku Kakek Tiri Korban
"Dia (pelaku TS) sudah delapan kali mencabuli korban," kata WL (39) saat ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
Menurut WL, pelaku TS melancarkan aksi bejatnya saat kondisi rumah sedang sepi dan beraksi di kamar mandi.
"Kalau di kamar mandi, pelaku suka berjam-jam mencabuli korban," ucap WL.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.