Siapa pun yang membagikan rekaman tersebut secara online juga dapat dijerat undang-undang di dalam negeri karena membagikan materi pornografi.
(Baca juga: Kecelakan Kereta Api, Menteri Transportasi Ajukan Pengunduran Diri)
"Sebuah kasus kriminal telah didaftarkan terhadap yang ditangkap dan mereka telah dirujuk ke Penuntut Umum untuk tindakan hukum lebih lanjut,” terang polisi Dubai dalam pernyataan.
"Polisi Dubai memperingatkan terhadap perilaku yang tidak dapat diterima yang tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat,” lanjutnya.
UEA, meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi. Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.