JAKARTA - Penyidik Jaksaan Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung memeriksa empat orang, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Para saksi diperiksa untuk mendalami fakta hukum kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Selasa 06 April 2021, tim Jam Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi ASABRI, Kejagung Periksa 8 Saksi
Empat orang saksi tersebut dua di antaranya petinggi PT Asabri dan petinggi di perusahaan swasta.
"IZ selaku Head Equity PT Asabri dan SAA selaku Komisaris Utama PT Wimofa International Investment," jelasnya.