JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset berupa mobil mewah milik adik tersangka Heru Hidayat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.
"Penyitaan aset tersangka yang berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait tersangka Heru Hidayat (HH) berupa satu mobil Lexus nomor polisi B 16 SLR," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Aset tersebut didapat dari hasil penggeledahan kantor PT IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa, 6 April 2021.
"Barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat selaku direktur utama PT Inti Kapuas Arwana Internasional yang merupakan adik kandung tersangka HH," katanya.
Aset mobil Lexus tersebut diduga merupakan aliran dana dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp23 triliun.