JAKARTA - Pemerintah pusat akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga yang dapat digunakan untuk menyewa hunian sementara. Bantuan itu ditujukan untuk masyarakat terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk mencegah membeludaknya masyarakat yang ada di pengungsian. Dengan begitu, dapat mencegah penularan virus corona (Covid-19) di antara para korban.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, meminta pemerintah daerah segera melengkapi data masyarakat terdampak. Sehingga bantuan ini segera dicairkan.
“Kami meminta para pimpinan daerah untuk mempercepat proses usulan kepada pemerintah pusat melalui BNPB, agar BNPB bisa menyalurkan bantuan dana sebesar Rp500.000 per keluarga, setiap bulannya,” ungkap Doni dalam konferensi pers virtual Update Penanganan Pascabanjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/4/2021), malam.
“Ini semata-mata upaya kami untuk mencegah jangan sampai tempat-tempat pengungsian ini justru nanti bisa menimbulkan masalah baru yaitu Covid,” tutur Doni.