Selain itu, Doni menegaskan, pemerintah pusat tidak membangun hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.
Doni menjelaskan hal ini semata-mata agar masyarakat terdampak tidak berada di huntara untuk mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir.
Baca Juga : TNI AL Kerahkan 6 KRI Bantu Penanganan Bencana NTT
“Kemudian pada kesempatan ini BNPB atau pemerintah pusat tidak membangun huntara atau hunian sementara. Ini juga semata-mata untuk proses masyarakat yang terdampak tidak berada di huntara, tetapi bisa menyewa rumah keluarga atau saudara terdekat, sehingga risiko terpapar Covid akan bisa kita kurangi,” paparnya.
Baca Juga : Update Bencana NTT: 138 Orang Meninggal Dunia, 61 Hilang
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.