Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak di Bawah Umur Dijual dan Dijajakan di Apartemen, KPAI Bilang Begini

Yohannes Tobing , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |19:46 WIB
Anak di Bawah Umur Dijual dan Dijajakan di Apartemen, KPAI Bilang Begini
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur harus menjadi sebuah perhatian khusus seluruh pihak baik orang tua atau keluarga maupun pemerintah. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Mariyati Soliha mengatakan bahwa dengan terungkapnya kasus ini menjadi perhatian seluruh pihak.

"Jadi kami semua berharap bahwa Ini harus tetap menjadi perhatian dan itu tanggung jawab kita semua," kata Mariyati saat di Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (7/4/2021).

Menurut Mariyati, dirinya sangat setuju dengan adanya pengawasan terhadap apartemen yang masih saja memberikan penyewaan per hari.

Hal inilah yang membuat kerentanan adanya tindakan penampungan, penyelenggaraan lokalisasi sekalipun oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Mariati mencontohkan hal serupa juga pernah terjadi dimana prostitusi online yang melibatkan anak di Apartemen Gading Nias pada waktu tahun 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement