Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel, 2 Mahasiswi Diamankan

Antara , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |11:56 WIB
 Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel, 2 Mahasiswi Diamankan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Selama lima hari beraktivitas di hotel tersebut, Baiq Dewi mengatakan bahwa CT bersama dua korban prostitusi telah melayani sedikitnya 37 tamu.

"Penghasilannya selama lima hari itu dia dapatkan sampai Rp33 juta. Dalam sehari, satu orang bisa melayani lima pelanggan," ujar dia lagi.

Kemudian untuk tarif yang ditawarkan, katanya pula, cukup beragam tergantung dari waktu pelayanan yang diinginkan pelanggan. Tarifnya itu mulai dari Rp500 ribu hingga yang termahal Rp1,6 juta.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap CT dan juga dua korban prostitusi. Namun dari terungkapnya kasus ini, CT yang diduga berperan sebagai muncikari terancam penjara satu tahun empat bulan sesuai yang diatur dalam pidana KUHP tentang prostitusi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement