Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Mantan Dirut Sarana Jaya Terkait Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |11:22 WIB
KPK Panggil Mantan Dirut Sarana Jaya Terkait Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : iNews.id)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

Yoory bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan sebagi saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Berdasarkan informasi, Yoory telah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya. Namun, KPK belum mau menyampaikan secara detail kasus tersebut.

"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan kontruksi perkara secara lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul itu.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement