Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai KPK Mencuri Emas Batangan, Hasilnya untuk Bayar Utang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |12:49 WIB
 Pegawai KPK Mencuri Emas Batangan, Hasilnya untuk Bayar Utang
Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean (foto: Dok Okezone/Arie)
A
A
A

Atas perbuatannya, Dewas telah mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai KPK tersebut secara tidak hormat. Selain itu, IGAS juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian.

"Telah kita putuskan dengan bunyi amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggran kode etik tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dan ini pelanggaran nilai integritas yang ada kita atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement