Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Polisikan Pegawainya yang Curi Emas Barbuk Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |14:06 WIB
KPK Polisikan Pegawainya yang Curi Emas Barbuk Kasus Korupsi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

"Karena ini sudah merupakan pelanggaran pidana, maka disampaikan kepada aparat penegak hukum kepolisian dan karena ini juga merupakan pelanggaran etik, maka disidangkan lah tadi putusannya oleh dewas. Jadi tidak kami campur soal pidananya," ungkapnya.

Baca Juga : Alasan Pegawai KPK Curi Emas Batangan, Dewas: Terlilit Utang karena Main Forex!

Sekadar informasi, oknum pegawai Satuan Tugas (Satgas) pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, berinisial IGAS kedapatan mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram. Emas batangan tersebut merupakan barbuk perkara suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

IGAS nekat mencuri emas tersebut karena terlilit utang diduga akibat gagal dalam bisnis trading foreign exchange (forex). Oknum pegawai KPK tersebut sudah sempat menggadaikan emas hasil curiannya itu, dan mendapatkan hasil Rp900 juta. Uang Rp900 juta itu kemudian digunakan untuk membayar utangnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement