BANYUWANGI - Muhamad Yunus Wahyudi terdawa kasus berita bohong atau hoaks yang menyebarkan bahwa di Banyuwangi tidak ada Covid-19, sejak Kamis (1/4/2021) lalu menjalani perawatan intensif di Ruang Isolasi II Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur.
(Baca juga: Kisah Pilu, 3 Kakak Beradik Yatim Piatu Kekurangan Gizi karena Tak Ada Makanan)
Pelaku penjemputan paksa jenazah Covid-19 di salah satu rumah sakit di Banyuwangi ini, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan swab dan rapid test antigen.
"Sebelum dinyatakan positif Covid-19, terdakwa Yunus yang mendekam di lapas Klas IIB Banyuwangi ini, mengalami gangguan kesehatan. Kondisinya lemah karena nafsu makan berkurang, dan mengalami sesak napas," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono.
(Baca juga: Kronologi Lengkap Penemuan Istri Tewas Tergantung dan 2 Anaknya Dibunuh)