KOBAR - Jelang Ramadan, Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar razia gabungan di dalam sel narapidana, Kamis 8 April 2021 malam.
Beragam barang ditemukan saat razia berlangsung, di antaranya handphone (HP), gunting, pisau kecil dan alat makan dari bahan kaca.
Barang terlarang tersebut ditemukan dalam kegiatan razia gabungan yang diikuti oleh Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat, BNNK Kobar, TNI dan petugas Lapas di blok hunian Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Baca juga: Razia Jelang Ramadan, Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras dan Ciu
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar menjelaskan, tujuan digelarnya razia tersebut. "Razia ini sengaja digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban menyongsing bulan Ramadan. Selain itu razia ini juga merupakan bagian dari peringatan hari ulang tahun ke 57 Perlrmasyarakatan," jelasnya.
Menurut Mukhtar, rata-rata benda tersebut ditemukan di luar blok hunian, bukan di di lingkungan dalam Lapas.
"Sementara kami akan menelusuri dati mana barang yang dilarang dimiliki oleh warga binaan Lapas tersebut. Tentunya bila diketahui siapa pemiliknya, yang bersangkutan akan dikenai sanksi,” ucapnya.
Baca juga: Puluhan Ojol Kocar-kacir saat Razia Dishub di Menteng Jakpus
Namun dalam razia yang melibatkan Sat Narkoba dan BNNK Kobar ini, tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.
"Walau selama pandemi Covid-19 kunjungan keluarga napi tidak diperkenankan sesuai perintah Dirjen Lapas, namun kedepan kami lebih mengetatkan lagi pemeriksaan barang titipan pengunjung, untuk mencegah masuknya barang terlarang,” ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)