MAJALENGKA - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan puluhan botol ciu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Majalengka.
Barang haram itu diamankan petugas dari Kecamatan Leuwimunding, Palasah dan Kecamatan Sukahaji. Razia digelar jelang Ramadan, Rabu (7/4/2021) sore.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, dalam razia itu petugas berhasil menyita sebanyak 252 botol miras berbagai merk dan 58 botol ciu.
Baca juga: Gerebek Markas Ormas di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Orang
"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi serta narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka," ujar Syamsul.