Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang Rp5 Juta, Suami Jual Istri untuk Layani Seks Threesome

Sholahudin , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |16:38 WIB
Terlilit Utang Rp5 Juta, Suami Jual Istri untuk Layani Seks <i>Threesome</i>
Suami jual istri untuk layanan seks threesome lantaran terlilit utang (Foto : iNews/Sholahudin)
A
A
A

"Kasus prostisuti dengan barang bukti seprei, kasur, dan handuk warna putih, sarung bantal. Dilakukan penangkapan di hotel Mojokerto dengan tarif Rp1,5 juta," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga : Risma Ingin Memastikan Bantuan Sampai ke Tangan Pengungsi di NTT

Dalam aksinya FN yang telah memiliki dua anak itu, nekat menjual istrinya lewat media sosial dengan layanan short time.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement