Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Skenario Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 10 April 2021 |01:18 WIB
Begini Skenario Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan
Ilustrasi (Foto: RFI)
A
A
A

Baca juga: LIPI: Vaksin Merah Putih Siap Diuji ke Manusia Awal Tahun Depan

“Bapak Wapres juga sudah menyampaikan bahwa vaksinasi saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Saat Ramadhan, vaksinasi dapat dilakukan terutama merujuk pada Fatwa MUI,” ujarnya.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi menjelaskan, hukum bagi umat islam melakukan vaksinasi adalah Fardu Kifayah agar bisa mencapai herd immunity. MUI, lanjutnya, telah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin yang digunakan di Indonesia.

“Rekomendasi MUI sangat jelas, vaksinasi boleh dilakukan siang ataupun malam hari di bulan Ramadhan. Wajib Kifayah bagi 70 persen warga negara (umat islam di Indonesia) ikut vaksinasi, meskipun dibulan puasa,” tegasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement