Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Pilih Lanjutkan Sidang: Sholat Tarawih Itu Sunah

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |22:11 WIB
Habib Rizieq Pilih Lanjutkan Sidang: Sholat Tarawih Itu Sunah
Habib Rizieq. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak skors sidang yang diberikan Hakim Ketua Suparman Nyompa, dalam kasus karantina kesehatan Petamburan dan Megamendung. Hakim memutuskan sidang kembali digelar seusai Sholat Tarawih.

"Karena masuk Magrib, sidang kita skors karena besok sudah puasa sambil menunggu keputusan pemerintah. Kalau sudah nanti kita Tarawih dulu, selepas Tarawih baru kita mulai lagi," kata Suparman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Keputusan itu ditanggapi berbeda oleh Habib Rizieq. Menurut dia, Sholat Tarawih itu hukumnya sunah. Artinya, waktu pelaksanaannya bisa diundur.

Baca juga: Singgung Mantan Kapolres Jakpus, Habib Rizieq: Kenapa Acara di Petamburan Dibiarkan?

"Yang Mulia yang wajib itu Sholat lima waktu, Tarawih itu sunah bisa kita laksanakan sendiri, bisa diundur waktunya," kata Habib Rizieq menanggapi pernyataan Hakim saat hendak menskors sidang.

Akhirnya, Habib Rizieq pun meminta agar sidang dapat kembali dilanjutkan setelah melaksanakan Sholat Magrib "Kita rindu Sholat Tarawih, kita dahulukan yang wajib," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan

Hakim pun setuju, kemudian sidang diskors dan dilanjut setelah melaksanakan Sholat Isya. ”Tidak apa-apa katanya kita mundurkan sedikit waktu Sholat Tarawih-nya," ucap Hakim.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement