SOLO - Meski pemerintah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, bus aglomerasi dan angkutan penghubung antardaerah Soloraya tetap beroperasi pada Lebaran Idul Fitri. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyebut bus aglomerasi diperbolehkan beroperasi, begitu pula Batik Solo Trans (BST).
Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan yang tidak boleh adalah kendaraan dari luar kota, yakni dari Jakarta ke Solo, dan sebagainya.
“Memang aturan tertulis belum kami dapatkan. Tapi, angkutan aglomerasi boleh (beroperasi), bus Soloraya seperti Solo-Wonogiri, masih boleh saat ada larangan mudik Lebaran nanti. Jarak jauh yang enggak boleh. Intinya masuk Solo akan disekat. Sudah direncanakan, Satlantas Polresta yang akan berjaga di beberapa titik,” katanya kepada Solopos.com, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Ratusan Karyawan Otobus Terancam PHK Imbas Larangan Mudik
Dishub belum mengetahui teknis penyekatan menyusul kebijakan dari pusat yang sudah melarang mudik pada tanggal-tanggal itu. Sementara itu, tak sedikit pemudik yang nekat mudik sebelum tanggal larangan tersebut.
Aturan tersebut kemungkinan bakal tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro).
Polisi Berjaga di Perbatasan
Dengan tetap beroperasinya angkutan Soloraya saat mudik Lebaran nanti, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan untuk mengantisipasi pemudik yang membandel, akan dilakukan penjagaan pada tiap perbatasan provinsi. Hal tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat.
Baca Juga: Kapolda Metro soal Larangan Mudik: Tindak Travel Gelap, Petugas Siaga di Jalur Tikus