Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Habib Rizieq: Kasus Tes Swab RS Ummi Perkara Politis yang Dipaksakan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |14:59 WIB
Pengacara Habib Rizieq: Kasus Tes Swab RS Ummi Perkara Politis yang Dipaksakan
Sidang Habib Rizieq Shibab (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menilai kasus perkara tes swab RS UMMI merupakan persoalan politis yang dijadikan bahan untuk menjerat kliennya ke ranah pidana.

Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Habib Rizieq Shihab yang bertindak sebagai pasien di RS UMMI Bogor malah dilaporkan sehingga menyeretnya ke meja hijau merupakan bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia belum memihak pada keadilan.

"Kami menduga ini perkara politis yang dipaksakan hingga Habib Rizieq sebagai pasien terpaksa harus dilaporkan dan ini bentuk kriminalisasi terhadap pasien, rumah sakit dan dokter. Menurut saya ini tidak baik dan tidak positif untuk penegakan hukum," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang di skors, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan

Penilaian ini, lanjut Sugito, didasari oleh adanya keterangan saksi Wali Kota Bogor, Bima Arya yang hadir dalam ruang persidangan. Kata Sugito, Bima Arya melalui jajaran Satpol PP dalam kasus ini hanya melaporkan RS UMMI Bogor. Tapi kenyataannya malah Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas malah terseret dalam persidangan.

"Dari yang disampaikan pihak Bima Arya bahwa Bima Arya melalui Satpol PP melaporkannya adalah RS UMMI, bukan Habib Rizieq atau Habib Hanif. Tapi nanti lihat perkembangan karena itu masih akan dilanjutkan," ujarnya.

Selanjutnya, Sugito merasa ada kesengajaan dari Bima Arya yang menyatakan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS UMMI kepada wartawan. Kesengajaan itu, sambung dia, dijadikan alat untuk menimbulkan kegaduhan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement