JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi mengenai isu reshuffle kabinet.
Menurut Masinton, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden yang bisa dilakukan kapan saja untuk mengganti dan mengangkat menteri sesuai kebutuhan program kepala negara.
"DPR RI sudah memberikan pertimbangan atas surat presiden RI yang ingin menggabungkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR juga telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam pembentukan Kementerian Investasi. Untuk itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, termasuk jika presiden mengganti menteri yang lain di luar dua kementerian baru tersebut.
Baca Juga : "Sentil" Ngabalin, PPP: Jangan Mendramatisir soal Reshuffle Kabinet
"Reshuffle merupakan konsekuensi logis dari adanya penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian yang telah disetujui DPR RI," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.
Baca Juga : Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Jadi Mendikbud-Ristek
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.