JAKARTA- Satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melakukan verifikasi beberapa bentuk tagihan yang mencapai Rp110 triliun lebih.
Dari enam bentuk tagihan BLBI tersebut, tagihan terbesar yakni berbentuk kredit yang mencapai Rp101 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, setelah dilakukan penghitungan oleh Kementerian Keuangan tagihan BLBI mencapai Rp110.454.809.645.469.
"Ada enam macam bentuk tagihan itu dan (terbesar) bentuknya kredit itu Rp101 triliun," kata Mahfud, Kamis (15/4/2021).
Dia menegaskan total Rp110 triliun tersebut Satgas Hak Tagih BLBI akan menagih dana kepada para obligor atau debitur.