Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, 2 Anggota DPRD Jabar Ditahan KPK Terkait Korupsi Bantuan Provinsi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |17:10 WIB
Ditetapkan Tersangka, 2 Anggota DPRD Jabar Ditahan KPK Terkait Korupsi Bantuan Provinsi
Dua anggota DPRD Jabar ditetapkan tersangka kasus korupsi pengurusan banprov Jabar ke Indramayu (Foto : Raka Dwi Novianto)
A
A
A

Baca Juga : KPK Selisik Proyek Banprov di Kabupaten Indramayu

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga : KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar terkait Suap Proyek di Indramayu

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement